Anak merupakan anak pria atau wanita yang belum dewasa atau belum mengalami pubertas. Anak-anak juga merupakan keturunan kedua, kata "anak-anak" mengacu pada kebalikan dari orang tua, dan orang dewasa adalah anak-anak dari orang tua, bahkan jika mereka sudah dewasa.
Menurut psikologi , seorang anak berada pada masa kanak-kanak awal sampai 5 atau 6 tahun perkembangan, biasa disebut sebagai periode prasekolah, setelah itu berkembang dengan cara yang sama seperti tahun sekolah dasar.
Berdasarkan Hukum Pengadilan Anak. Anak dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 didefinisikan dalam Pasal 1 (2) sebagai berikut: Saya belum mencapai usia (belum) dan belum pernah menikah.
Namun, meskipun usia biologis dan temporal seseorang sudah dewasa, istilah ini sering mengacu pada perkembangan intelektual seseorang, tetapi perkembangan intelektual atau urutan usia dikaitkan dengan istilah "anak-anak".
Bagi anda yang ingin memesan boneka anak kecil dengan konsep apapun ataupun desain lain yang anda mau bisa langsung hubungi kami lewat whatapps di 085956710171.